Kemendes PDTT Ajak ITB Rumuskan Dana Desa Yang Berkeadilan Dan Tepat
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Sekjen Anwar Sanusi dan Pejabat Tinggi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menggelar Video Conference dengan Civitas Akademika Institut Teknologi Bandung (ITB).
Poin utama dalam pertemuan tersebut terkait dengan reformulasi alokasi dan penentuan skala prioritas Dana Desa agar lebih akomodatif untuk pembangunan kawasan perdesaan.
Menteri Abdul Halim Iskandar dalam arahannya mengatakan, pembangunan desa harus bertumpu pada akar budaya. Kearifan lokal harus menjadi prioritas untuk diberikan ruang gerak yang maksimal. Dicontohkannya, Kepala Desa dulu dianggap menjadi figur yang bisa menyelesaikan segala persoalan di desa karena bertumpu pada kearifan lokasi dan akar budaya.
"Oleh karenanya, kami ingin ada focusing dan penataan paradigma baru dalam pembangunan masyarakat desa dengan adanya Dana Desa saat ini," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Senin (18/5/2020).
Menteri Abdul Halim menuturkan, perlu adanya penataan paradigma karena pada dasarnya Dana Desa ini miliki nilai positif yang cukup banyak, meski ada pernyataan sebagian kalangan yang menyebutkan jika itu justu membuat Gotong Royong di desa menjadi berkurang.
Oleh karenanya, kata Gus Menteri, perlu dilakukan sebuah strategi yang tepat agar berbagai sorotan dengan keberadaan Dana Desa bisa dieliminasi.
Kemendes PDTT sering dikritik karena formulasi dana desa tidak mencerminkan keadilan dan belum berpengaruh secara signifikan menurunkan angka kemiskinan di desa.
Oleh karenanya, Kemendes PDTT butuhkan dukungan ITB untuk reformulasi Dana Desa. "Meski ini ranah Kemenkeu, tapi Kemendes PDTT akan berikan usulan jika ada ada masukan dari ITB," kata Menteri Abdul Halim.
Selain itu, Kemendes PDTT juga mengajak ITB untuk melakukan kajian atau telaah akademik untuk memberikan masukan soal strategi penentuan skala prioritas pengunaan Dana Desa. Pasalnya, hingga saat ini, diakui memang regulasi terkait Dana Desa memang terkesan menyamakan kondisi desa yang ada di Papua dengan desa yang ada di Bandung.
"Ini jadi satu masalah sendiri, yang perlu ada penanganan atau perubahan paradigam dan alur pikir. Olehnya, kami harapkan dukungan dari Civitas Akademiki ITB," kata Menteri Abdul Halim.
Hal yang agak mendesak karena waktunya agak mepet, kata Pak Menteri, adalah penyusunan Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait dengan Skala Prioritas Pengunaan Dana Desa tahun 2021 yang harus selesai pada bulan Agustus 2020 ini.
Dukungan ITB yang juga diharapkan Kemendes PDTT yaitu terkait Sistem Informasi Desa. Berkaca pada hari ini, dari sisi kebijakan Jaring Pengamanan Sosial yang ditetapkan oleh Presiden untuk antisipasi Covid-19 luar biasa banyak termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT sendiri pada faktanya baru terealisasi sekitar 24 persen, sementara desa yang sudah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penentuan Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) sekitar 50 ribuan desa.
Salah satu penyebab minimnya realisasi ini karena masalah tumpang tindih data di tingkat Kabupaten, dimana Kemendes PDTT memang mensyaratkan hasil Musdes dibawa ke tingkat Kabupaten untuk disinkronisasikan.
"Ini Kelemahan tapi merupakan keniscayaan. Dengan sinkronisasi di daerah terjadi hambatan luar biasa," kata Menteri Abdul Halim.
Kemendes ingin di tahun 2021 jadi momentum untuk ada Sistem Informasi Desa, yang terkait kelengkapan data mengenai desa yang juga berisikan soal potensi desa. Jika memang hal ini disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka bisa saja aparatur desa dilatih oleh BPS sebagai operatornya.
Hingga akhirnya, seluruh data itu basisnya di desa dan updating data ini bisa dilakukan setahun sekali dengan gunakan Dana Desa.
Kemendes PDTT pun ingin ada revitalisasi ekonomi di desa, apalagi pasca pandemi Covid-19 ini. Kemendes ingin desa miliki konsep yang utuh dan implentatatif terkait urusan ketahanan pangan.
Jika persoalan ketahanan pangan ini telah tertata dengan baik maka urusan-urusan lainnya menjadi tidak terlalu rumit di desa.
"Revitalisasi ekonomi jangka pendek karena Covid-19 maupun pengembangan ekonomi desa dan pedesaan menurut kami juga butuhkan dukungan pemikiran dan konseptual dari ITB," ujar Menteri Abdul Halim.
Rektor ITB Reini D Wirahadikusuma sendiri mengapresiasi kepercayaan Kemendes PDTT dengan mengajak ITB untuk bersama-sama memikirkan arah dan skala prioritas pembangunan desa.
"ITB berkenan membantu karena kebetulan kampus baru akan aktif kembali pada Agustus 2020 maka itu ada alokasi waktu untuk kerja sama ini," kata Rektor perempuan pertama ITB ini.
Sumber : Humas Kemendes PDTT
0 Response to "Kemendes PDTT Ajak ITB Rumuskan Dana Desa Yang Berkeadilan Dan Tepat"
Post a Comment