BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Segera Cair, Cek Jadwalnya
Pencairan BLT tahap II kembali dicairkan yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sementara itu untuk bantuan lainnya yang dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun. Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek. BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja. "Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.
Baca juga : Prakerja Gelombang 11 hari ini dibuka, cek cara daftarnya
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida lagi.
Sebelumnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021. Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.
Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut. "Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida. Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Ini akan Buka Usaha Katering Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan. "Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.
Baca juga : Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 156/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa
Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah. "Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," tegas Ida.
Semoga bermanfaat, silakan dishare untuk semua !
Sumber : Kompas.com
Mari bergabung dengan FansPage kami di Facebook :
https://www.facebook.com/Berbagidesa/
0 Response to "BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Segera Cair, Cek Jadwalnya"
Post a Comment