Permendes PDTT No 18 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN UMUM PENDAMPINGAN MASYARAKAT DESA
Menimbang : bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum;
Dalam Pedoman umum di Pasal 2 disebutkan Pendampingan Masyarakat Desa sebagai berikut :
Baca juga : Permendagri RI No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Pendampingan Masyarakat Desa bertujuan sebagai acuan dalam melaksanakan Pendampingan Masyarakat Desa bagi Kementerian/lembaga, Tenaga Pendamping Profesional, KPMD, dan Pihak Ketiga.
- Pendampingan Masyarakat Desa bertujuan untuk:
- Meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan Desa dan pembangunan Desa;
- Meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat Desa dalam Pembangunan Partisipatif;
- Meningkatkan daya guna aset dan potensi sumber daya Desa bagi kesejahteraan dan keadilan; dan
- Meningkatkan sinergitas program dan kegiatan Desa, kerja sama Desa dan Kawasan Perdesaan.
Baca juga : Permendes PDTT RI Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Untuk lebih lengkapnya bisa Download Permendes PDTT No 18 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
Semoga bermanfaat, silakan dishare untuk semua.
Mari bergabung dengan FansPage kami di Facebook :
0 Response to "Permendes PDTT No 18 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa"
Post a Comment