Contoh SK Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD)
Salam sahabat Berbagi Desa semua, kali ini admin akan kembali membahas tentang PPKD. Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PPKD, adalah perangkat Desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan Desa berdasarkan keputusan kepala Desa yang menguasakan sebagian kekuasaan PKPKD.
Untuk menjalankan pengelolaan keuangan, Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) mempunyai kewenangan dalam menetapkan PPKD.
Baca juga : Tupoksi Kaur Keuangan Desa Sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD)
Dalam melaksanakan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, Kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa selaku PPKD. Pelimpahan sebagian kekuasaan PKPKD kepada PPKD ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
Dalam memenuhi legalitas dalam bertugas sebagai PPKD, maka Kepala Desa perlu menetapkan PPKD yang dituangkan dalam bentuk SK (Surat Keputusan). Bagi sahabat Berbagi Desa tidak perlu susah payah dalam membuat SK (Surat Keputusan) tentang penetapan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), disini Admin akan berbagi Contoh SK tentang PPKD sebagaimana tagline web admin sendiri yaitu Berbagi Desa.
Baca juga : Tugas Pendamping Desa Berdasarkan Permendes PDTT
Dalam contoh SK yang akan admin lampirkan dalam artikel ini, sahabat Berbagi Desa bisa langsung memakai SK tersebut dengan hanya menyesuaikan nama daerah masing-masing, mulai dari nama kabupaten, kecamatan dan nama desa seperti dalam contoh SK tersebut yang telah admin warnai merah supaya bisa disesuaikan sendiri.
Download Contoh SK Penetapan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Demikian sedikit ulasan tentang PPKD dan berbagi contoh SK.
Silakan dishare untuk semua semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.
0 Response to "Contoh SK Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD)"
Post a Comment