Kemendikbud Kembali Memberikan Kuota Data Internet Gratis, Lihat Cara dan Syarat Daftarnya !

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyalurkan bantuan paket kuota data internet tahun 2021 sebagaimana peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah paket kuota data internet tahun 2021.

Kuota data internet ini diberikan oleh pemerintah untuk memfasilitasi proses pembelajaran di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diberikan kepada pendidik dan peserta didik.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan kuota data internet gratis selama tiga bulan, yaitu periode Maret-Mei 2021.

Cara dan Syarat Daftar Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Admin Berbagi Desa akan membagikan Cara dan Syarat Daftar Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen. 

Syarat penerima kuota data internet gratis kemendikbud

Dalam peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 di pasal 2 ditentukan dan ditetapkan dalam menyalurkan Bantuan paket kuota data internet kepada:
  1. Peserta didik pendidikan anak usia dini;
  2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  3. Mahasiswa;
  4. Pendidik pada pendidikan anak usia dini;
  5. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; dan
  6. Dosen.
Besaran Bantuan Kuota Data Internet 2021 yang didapat :
  1. Peserta Didik Jenjang PAUD memperoleh volume sebesar 7 GB/bulan
  2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh sebesar 10 GB/bulan
  3. Pendidik Jenjang PAUD dan pendidikan Dasar dan Menengah
  4. Dosen dan Mahasiswa akan memperoleh 15 Gb/bulan.

Paket kuota data Internet ini merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada :
  • situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook, dan
  • Tiktok
Daftar situs ini sewaktu-waktu bisa berubah-ubah.

Bagaimana  Cara Mendapatkan Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud ?

Pertama, baik siswa, guru, mahasiswa dan dosen harus melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah dan operator sekolah) dan perguruan tinggi bagi mahasiswa sebelum bulan April 2021.
Kedua, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis


Data penerima kuota data internet gratis yang dibuat dalam bentuk SPTJM akan diunggah ke website resmi masing-masing satuan pendidikan, yaitu
  1. http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk sekolah.
  2. http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk perguruan tinggi.
Kuota data internet gratis ini akan disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya dan akan berlaku selama 30 hari dari hari kuota data gratis diterima.

Demikian sedikit uraian penjelasan Cara dan Syarat Daftar Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud. Silakan dishare untuk semua semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.

0 Response to "Kemendikbud Kembali Memberikan Kuota Data Internet Gratis, Lihat Cara dan Syarat Daftarnya !"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel