Syarat-syarat Penerima PKH dan Besaran Bantuannya
Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat. Untuk menjadi peserta aktif, calon penerima PKH saat divalidasi dan verifikasi oleh petugas lapangan atau pendamping PKH selain namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), keluarga tersebut juga harus terpenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai ketentuan program.
Persyaratan tersebut dalam PKH disebut dengan Komponen.Penerima PKH dapat dibedakan berdasarkan komponen, yaitu komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Setiap komponen memiliki kriteria dengan rincian sebagai berikut :
1. Komponen Kesehatan
Kriteria penerima PKH komponen kesehatan sebagai berikut :
a. Ibu Hamil/Nifas/menyusui
Ibu Hamil/Nifas/menyusui adalah kondisi seseorang yang sedang mengandung kehidupan baru dengan jumlah kehamilan yang dibatasi dan/atau berada dalam masa menyusui.
b. Anak Usia Dini/Balita
Anak Usia Dini/Balita adalah anak dengan rentan usia 0-6 tahun (belum bersekolah).
Baca juga : Bantuan PKH Tahap II (Dua) 2021 Sudah Cair, Pahami Hitungan Yang Dibayarkan
2. Komponen Pendidikan
Kriteria penerima PKH komponen pendidikan yakni anak usia sekolah. Anak usia sekolah yang dimaksud adalah seorang anak dengan usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar, yang menempuh tingkat pendidikan SD/MI sederajat atau SMP/MTS sederajat, dan/atau SMA/MA sederajat.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Kriteria penerima PKH komponen kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut :
a. Lanjut Usia
Yaitu seseorang berusia lanjut yang tercatat dalam Kartu Keluarga yang sama dan berada dalam keluarga.
b. Penyandang Disabilitas Berat
Yaitu penyandang disabilitas yang kedisabilitasnya sudah tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari dan atau sepanjang hidupnya tergantung orang lain dan tidak mampu menghidupi diri sendiri tercatat dalam kartu keluarga yang sama dan berada dalam keluarga.
Perlu untuk diketahui, penerima bansos PKH akan berakhir kepesertaanya disaat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut tidak lagi memiliki syarat atau komponen dalam keluarga atau sudah mampu (kaya).
Besaran bantuan PKH
Lantas berapa bantuan PKH yang diterima oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan komponen yang dimilikinya. Baiklah, admin akan memberikan penjelasan jumlah bantuan yang diterima KPM PKH berdasarkan aturan terbaru tahun 2021.
Berikut skema jumlah bantuan PKH berdasarkan komponen :
---- + ---------------------------------- + ------------------------- + ----------------------- +
No Komponen Jumlah Per Tahap Jumlah Per Tahun
---- + ---------------------------------- + ------------------------- + ----------------------- +
1. Kesehatan
a. Ibu/Hamil/Menyusui 750 ribu 3 juta
b. Usia Dini/Balita 750 ribu 3 juta
2. Pendidikan
a. SD 225 ribu 900 ribu
b. SMP 375 ribu 1,5 juta
c. SMA 500 ribu 2 juta
3. Kesejahteraan Sosial (Kesos)
a. Lanjut Usia (Lansia) 600 ribu 2,4 juta
b. Disabilitas Berat 600 ribu 2,4 juta
Baca juga : Terbaru, Cara Cek Kepesertaan Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Skema jumlah bantuan ini sewaktu-waktu bisa berubah berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI dan akan disosialisasikan oleh pendamping PKH selaku petugas lapangan yang mendampingi program tersebut.
Inilah sedikit pencerahan dari admin mengenai syarat-syarat Penerima PKH dan besaran bantuan yang diperoleh berdasarkan komponen dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM. Semoga bisa menjadi pengetahuan tambahan bagi Sahabat Berbagi Desa dan juga buat perangkat desa dalam menjawab pertanyaan warganya.
Silakan dishare untuk semua semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.
0 Response to " Syarat-syarat Penerima PKH dan Besaran Bantuannya"
Post a Comment