Kabar Gembira, Kemensos Akan Menerima Usulan Baru Calon Penerima Bansos untuk New DTKS
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial akan menerima usulan baru calon penerima Bantuan Sosial (bansos) untuk New DTKS dari masyarakat yang tentunya melalui mekanisme usulan yang diterima dari daerah.
Kabar ini merupakan gebrakan pembaharuan data agar penerima bantuan sosial lebih tepat sasaran. Masyarakat boleh mengusulkan dirinya jika memang layak dan bisa pula menyanggah bila ada data yang tidak sesuai atau tidak layak.
Pada tanggal 21 April lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaksanakan konferensi pers secara live yang bertajuk " Transparansi Dana Bantuan Sosial BPNT, PKH, dan BST ". Menteri Tri Rismaharini mengatakan seperti dulu sudah pernah disampaikan bahwa tepat pada tanggal 1 April yang lalu kita sudah memiliki data yang itu sudah padan jadi identitasnya tunggal, kemudian padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data kependudukan yang telah dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu Direktur Jenderal kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca juga : Telah Pulihkan Integritas Data, Kemensos Perkenalkan “New DTKS”
Jadi data yang kami miliki tepat data 1 April yang lalu, kemudian data itu adalah data baru sehingga data 1 April 2021 tersebut sebagai dasar untuk memberikan bantuan sosial, maka diputuskan dengan keputusan Menteri Sosial Nomor 12/HUK/2021 sehingga menjadi namanya New DTKS, kata Risma.
Kemudian New DTKS ini karena tadi disampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data kurang lebih 21 juta 156 data yang kita tidur kan. Jadi tadi sudah komunikasikan dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian bahwa kami mengundurkan di atas 21 juta 156 sehingga kemudian terjadi beberapa kekurangan data yang saat ini terus-menerus itu kita minta dari daerah. Jadi kita buka usulan baru dari daerah untuk kemudian data tersebut bisa dibuka oleh siapapun kata risma melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Banyak web bantuan sosial namun mengatasnamakan data bantuan sosial tapi yang officiale itu adalah cekbansos.kemensos.go.id. Jadi dari situ bantuan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako) sampai pada bulan Desember 2021 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebetulnya berakhir Pada bulan April 2021 ini pungkas pioner Kementerian Sosial.
Baca juga : Bantuan PKH, BPNT/Sembako dan BST Masih Saldo Nol, Simak Penyebab dan Solusinya !
Publik bisa mengecek langsung siapa yang berhak dan tidak layak menerima bantuan, tidak ditutup-tutupi. Penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan bisa membuat sanggahan dan identitas penyanggah akan dirahasiakan, sedangkan untuk pengusulan baru tetap melalui daerah sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2017. Masyarakat bisa mengusulkan langsung melalui Desa untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
0 Response to " Kabar Gembira, Kemensos Akan Menerima Usulan Baru Calon Penerima Bansos untuk New DTKS"
Post a Comment