Mulai April 2021, Laporan Bulanan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melalui Aplikasi Daily Report

Laporan Bulanan Tenaga Pendamping Profesional  (TPP) melalui Aplikasi Daily Report

Tenaga Pendamping Profesional adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dibidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Mulai April 2021, Laporan Bulanan Tenaga Pendamping Profesional  (TPP) melalui Aplikasi Daily Report
Para tenaga pendamping profesional adalah tenaga pendamping yang direkrut oleh unit kerja yang menangani bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca juga :  Tugas Pendamping Desa Berdasarkan Permendes PDTT

Dalam Permendesa PDTT Nomor 18 Tahun 2019 yang dimaksud dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) terdiri dari :
  1. pendamping lokal Desa;
  2. pendamping Desa;
  3. pendamping teknis; dan
  4. tenaga ahli pemberdayaan masyarakat.
Tenaga Pendamping Profesional berfungsi dalam melakukan :
  1. fasilitasi;
  2. edukasi;
  3. mediasi; dan
  4. advokasi
Disamping mempunyai fungsi sebagaimana disebut diatas, Tenaga Pendamping Profesional mempunyai tugas-tugas seperti telah disebutkan dalam pasal 18, 19, 20 dan 21 Permendesa PDTT Nomor 18 Tahun 2019. Dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagaimana yang telah di SK-kan, setiap akhir tahun Tenaga Pendamping Profesional akan dilakukan evaluasi kinerja oleh Kementerian.

Baca juga : Surat Edaran Kemendesa Nomor 697/P3MD.01/IV/2021 tentang Laporan Bulanan TPP melalui Aplikasi Daily Report

Salah satu langkah evaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional dilakukan dengan melihat laporan bulanan setiap bulannya yang akan rangkum tiap akhir tahun.

Mulai April 2021, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mewajibkan kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk menyampaikan laporan bulanan melalui Aplikasi Daily Report. Kewajiban ini tertuang dalam surat Plt. Kepala Badan Pengembangan SDM,dan Pemberdayaaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 697/P3MD.01/IV/2021 yang dikeluarkan 16 April 2021.

Silakan dibagikan, semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.


0 Response to "Mulai April 2021, Laporan Bulanan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melalui Aplikasi Daily Report"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel