Download Berita Acara Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2022
Download Berita Acara Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2022
Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP merupakan salah satu perencanaan pembangunan desa. Perencanaan Pembangunan Desa disusun berjangka diantaranya RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Daftar Usulan RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disebut RKP Desa adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP merupakan salah satu perencanaan pembangunan desa. Perencanaan Pembangunan Desa disusun berjangka diantaranya RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Daftar Usulan RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
RKP Desa sebagaimana disebutkan dalam pasal 22 ayat 4 (empat) Permendes Nomor 21 Tahun 2020 disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
RKP Desa disusun oleh pemerintah Desa dengan mempedomani dokumen RPJM Desa yang diawali melalui tahapan pembentukan tim penyusun RKP Desa. Dalam Permendes Nomor 21 tahun 2020 Pasal 36, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa. Tim penyusun RKP Desa paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 % (tiga puluh per seratus) dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
Adapun Tim penyusun RKP Desa sendiri terdiri dari:
RKP Desa disusun oleh pemerintah Desa dengan mempedomani dokumen RPJM Desa yang diawali melalui tahapan pembentukan tim penyusun RKP Desa. Dalam Permendes Nomor 21 tahun 2020 Pasal 36, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa. Tim penyusun RKP Desa paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 % (tiga puluh per seratus) dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
Adapun Tim penyusun RKP Desa sendiri terdiri dari:
- pembina yang dijabat oleh kepala Desa;
- ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;
- sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan
- anggota berasal dari :
- perangkat desa,
- Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan
- unsur masyarakat Desa lainnya.
Disini akan kami bagikan Contoh Berita Acara musyawarah pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa tahun 2022 yang bisa anda download secara gratis. Silakan Klik DOWNLOAD DISINI
Silakan dibagikan, semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.
Silakan dibagikan, semoga bermanfaat. Mari bergabung dengan FansPage Facebook kami Berbagi Desa untuk mendapatkan info-info lainnya tentang bansos dan info desa.
Sumber : Ciptadesa.com
0 Response to "Download Berita Acara Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2022"
Post a Comment