Apa itu PIP dan Bagaimana Cara Cek Penerimanya

Pemerintah selalu berupaya untuk membantu rakyat yang kurang beruntung dalam segi ekonomi dengan program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat salah satu bidang pendidikan dengan menghadirkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Apa itu PIP, Cara Cek PIP, Bantuan PIP, Bantuan KIP
Apa sebenarnya Program Indonesia Pintar (PIP) itu ?

Dikutip dari web resmi pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah atau yang disingkat PIP Dikdasmen adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Kartu Indonesia Pintar yang disingkat KIP adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.

Apa Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) ?

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan Jalur Non Formal paket A sampe Paket C dan Pendidikan khusus.

Melalui Program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikanhya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Kriteria atau Prioritas Sasaran Penerima PIP Sebagai berikut :

1. Peserta Didik Pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti :
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berapa Cair Dana atau Uang PIP ?

Dana PIP yang akan diterima atau dicairkan menurut jenjang pendidikan yang ditempuh.
Berikut ini rincian besaran uang PIP yang akan diterima oleh peserta didik jenjang berdasarkan jenjang pendidikan :
  • SD/MI/sederajat bantuan yang akan diterima Rp 450 ribu/tahun
  • SMP/MTs/sederajat bantuan yang akan diterima Rp 750 ribu/tahun
  • SMA/SMK/MA/sederajat bantuan yang akan diterima Rp 1 juta/tahun
Bantuan uang PIP yang diterima oleh peserta didik/siswa diperuntukkan untuk uang saku, uang transport, membeli alat tulis, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.

Kuota Peserta Didik/Siswa Penerima PIP 2022

Dikutip dari web resmi PIP pada data penyaluran PIP secara nasional dari mulai jenjang SD,SMP, SMA, dan SMK Dana PIP akan dialokasi kepada 17.927.308 siswa seluruh indonesia.
Adapun kuota alokasi per jenjang pendidikan sebagai berikut :
  • SD       10.360.614 siswa
  • SMP      4.369.968 siswa
  • SMA     1.367.559 siswa
  • SMK     1.829.167 siswa
Lantas bagaimana Cara Cek Penerima PIP ?

Untuk mengetahui apakah anda atau anak anda penerima Program Indonesia Pintar (PIP), bisa  dilakukan dengan mengecek langsung di laman resminya atau pip.kemdikbud.go.id

Langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. Langkah utama yang harus anda lakukan, silakan akses pip.kemdikbud.go.id
  2. Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Tanggal lahir Siswa,
  4. Nama ibu kandung siswa.
  5. Klik tombol "Cari".
Setelah berhasil klik tombol Cari, maka informasi penerima PIP bisa dilihat.

Pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan terkait Program Indonesia Pintar (PIP)

Siapa Penyelenggara Program Indonesia Pintar ?


PIP merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial(Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag).

PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan

Untuk Apa Dana PIP Digunakan ?

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP ?

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/Rw dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Siapa Yang Mengawasi pelaksanaan PIP ?

Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.

Demikian informasi tentang Program Indonesia Pintar (PIP) dan Cara mengeceknya, semoga bermanfaat untuk anda.

0 Response to "Apa itu PIP dan Bagaimana Cara Cek Penerimanya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel