Contoh Format SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) Terbaru
Contoh Format SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) Terbaru - Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud mendorong setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI) agar dapat mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.
Adapun yang menjadi payung hukum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan adalah Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.
Fungsi dan Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sehingga terwujud pendidikan yang bermutu.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.
Tugas dan Wewenang Tim Penjaminan Mutu Pendidikan
Dalam Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah, Satuan pendidikan mempunyai tugas dan wewenang :
a. merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI-Dikdasmen;
b. menyusun dokumen SPMI-Dikdasmen yang terdiri atas:
d. melaksanakan pemenuhan mutu, baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses pembelajaran;
e. membentuk tim penjaminan mutu pada satuan pendidikan; dan
f. mengelola data mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Tugas tim penjaminan mutu pendidikan adalah :
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.
Adapun yang menjadi payung hukum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan adalah Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.
Fungsi dan Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sehingga terwujud pendidikan yang bermutu.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.
Tugas dan Wewenang Tim Penjaminan Mutu Pendidikan
Dalam Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah, Satuan pendidikan mempunyai tugas dan wewenang :
a. merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI-Dikdasmen;
b. menyusun dokumen SPMI-Dikdasmen yang terdiri atas:
1) dokumen kebijakan;c. membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam rencana kerja sekolah;
2) dokumen standar; dan
3) dokumen formulir;
d. melaksanakan pemenuhan mutu, baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses pembelajaran;
e. membentuk tim penjaminan mutu pada satuan pendidikan; dan
f. mengelola data mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Tugas tim penjaminan mutu pendidikan adalah :
- mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat satuan pendidikan;
- melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan;
- melaksanakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di satuan pendidikan;
- melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan; dan
- memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada kepala satuan pendidikan.
Tim penjaminan mutu pendidikan paling sedikit terdiri atas:
- perwakilan pimpinan satuan pendidikan;
- perwakilan guru;
- perwakilan tenaga kependidikan; dan
- perwakilan komite sekolah.
Satuan pendidikan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan tim penjaminan mutu pendidikan daerah.
Setelah mengetahui fungsi, tugas dan wewenang Tim Penjaminan Mutu Pendidikan, disini admin akan berbagi Contoh Format SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS).
Selengkapnya bisa anda download Disini.
Demikian Contoh Format SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) yang bisa admin bagikan untuk anda, semoga bermanfaat.
0 Response to "Contoh Format SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) Terbaru"
Post a Comment