Format Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Pengadaan barang/jasa (PBJ) di tingkat Desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih, apalagi dengan besarnya dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah semenjak tahun 2015 sampai dengan sekarang yang terus meningkat.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau yang sering disebut LKPP sebagai lembaga Pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah beberapa kali membuat regulasi terkait Pengadaan barang/jasa di tingkat desa.
Peraturan terbaru tentang Pengadaan barang/jasa di tingkat desa yaitu Peraturan Lembaga No. 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa.
Pengadaan barang/jasa di desa harus diimbangi dengan kemampuan SDM yang handal yang memahami betul mengenai aturan PBJ di desa dan dokumen-dokumen dalam PBJ Desa. Oleh karenanya, berikut dibawah ini akan kami lampirkan contoh dokumen-dokumen yang digunakan dalam Pengadaan barang/jasa (PBJ) di tingkat Desa.
Silakan download selengkapnya disini.
Demikian informasi yang bisa kami sajikan untuk anda terkait Format Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, semoga bermanfaat.
0 Response to " Format Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa di Desa"
Post a Comment