Cara Daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bansos PKH, BPNT dan PBI JK
Cara Daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bansos PKH, BPNT dan PBI JK
Hai sahabat berbagidesa ! Program bantuan sosial atau kata lain Bansos terus berlanjut setiap tahunnya.
Ada 3 Program bansos reguler yang terus digulir pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Pemerintah Pusat tahun ini menargetkan 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 18,8 Juta KPM BPNT, dan 96,8 Juta Penerima PBI JK.
Semua penerima bantuan PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.
Masyarakat miskin yang ingin mendapatkan Bansos PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kedalam DTKS. Bagi anda yang belum terdaftar dalam DTKS tidak perlu khawatir, silakan mendaftar DTKS dan anda bisa juga melaporkan jika anda penerima PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK yang masuk DTKS tidak layak.
Sebelum anda mendaftarkan diri sebagai penerima PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK melalui daftar DTKS silakan Cek DTKS terlebih dahulu melalui cekbansos.kemensos
Hai sahabat berbagidesa ! Program bantuan sosial atau kata lain Bansos terus berlanjut setiap tahunnya.
Ada 3 Program bansos reguler yang terus digulir pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Pemerintah Pusat tahun ini menargetkan 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 18,8 Juta KPM BPNT, dan 96,8 Juta Penerima PBI JK.
Semua penerima bantuan PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.
Masyarakat miskin yang ingin mendapatkan Bansos PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kedalam DTKS. Bagi anda yang belum terdaftar dalam DTKS tidak perlu khawatir, silakan mendaftar DTKS dan anda bisa juga melaporkan jika anda penerima PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK yang masuk DTKS tidak layak.
Sebelum anda mendaftarkan diri sebagai penerima PKH, BPNT/Sembako dan PBI JK melalui daftar DTKS silakan Cek DTKS terlebih dahulu melalui cekbansos.kemensos
Cara Cek DTKS melalui Cek Bansos Kemensos
- Buka web cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah berhasil masuk, isikan form pencarian DTKS
- Isikan kolom provinsi tempat tinggal anda sesuai dengan KTP.
- Isikan kolom kabupaten atau Kota sesuai KTP
- Isi Kecamatan sesuai dengan KTP
- Setelah kolom alamat terisi seluruhnya, selanjutnya anda masukkan nama penerima manfaat bansos sesuai dengan nama di KTP.
- Selanjutnya ketikkan 4 huruf kode OTP atau captcha yang terlihat dalam kotak kode yang terletak pas dibawah kolom nama penerima.
- Langkah terakhir, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maka dikolom PKH statusnya "Ya".
Syarat Daftar DTKS Kemensos
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cara Daftar Mandiri KPM DTKS Kemensos Lewat Desa
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Cara Daftar Mandiri KPM DTKS Kemensos Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
- Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
- Isi alamat domisili sesuai data KTP.
- Isi email dan nomor HP anda.
- Buatlah username dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
- Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.
- Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
- Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.
- Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.
- Setelah itu, Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan keterangan seperti nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Demikian informasi Cara Daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bansos PKH, BPNT dan PBI JK, semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bansos PKH, BPNT dan PBI JK"
Post a Comment