Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021
Baca juga : Permendes PDTT Republik Indonesia No 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021
Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, maka perlu diatur pengelolaan Dana Desa.Dan juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (8) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam peraturan tersebut disebutkan mekanisme pengalokasian Dana Desa dan juga penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021.
Untuk selengkapnya bisa Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021
Mari bergabung dengan FansPage kami di Facebook :
0 Response to "Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021"
Post a Comment